
[HIMBAUAN PENTING UNTUK MAHASISWA PSIKOLOGI UNM]
Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh mahasiswa terkait larangan keras terhadap praktik perubahan nilai dan plagiasi dalam kegiatan akademik.
Dalam himbauan tersebut, mahasiswa diingatkan untuk:
1️⃣ Tidak menerima tawaran mengubah nilai dari oknum manapun.
2️⃣ Tidak melakukan plagiasi dalam berbagai bentuk karya akademik seperti skripsi, jurnal, maupun karya ilmiah lainnya.
3️⃣ Mematuhi peraturan yang berlaku, di mana pelanggaran terkait perubahan nilai dan plagiasi akan dikenakan sanksi berat berdasarkan Peraturan Kemahasiswaan UNM Nomor: 1406/UN36/KM/2017 Bab VIII.
Pimpinan Fakultas Psikologi UNM menegaskan bahwa menjaga integritas akademik adalah tanggung jawab bersama seluruh civitas akademika. Etika akademik yang tinggi akan menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bermartabat.
Mahasiswa diharapkan dapat terus berkomitmen menjaga kejujuran dalam setiap proses akademik sebagai bentuk kontribusi positif bagi pengembangan fakultas dan universitas.