Berikut tahapan – tahapan yang dilakukan untuk pengajuan ujian proposal selama masa lockdown :
- Naskah ACC Pembimbing
- Mahasiswa cek transkrip ( menghubungi Pak Jusman )
- Mahasiswa membuat folder dengan format (Nama_NIM_Email) di sini
- Mahasiswa membuat dua folder lagi di dalam folder sebelumnya yang telah dibuat dengan nama :
1. BFINAL
2. FINAL
- Mahasiswa upload berkas administrasi :
1. Transkrip Nilai Sementara
2. Bukti SPP Semester Berjalan
3. KRS Semester Berjalan
4. Foto copy halaman pengesahan proposal yg disetujui Pembimbing Utama __dan Pembimbing Pendamping
5. Naskah proposal skripsi sebanyak 5 eksemplar
Ke folder “BFINAL”
- Pengecekan berkas ujian oleh staff akademik
- Penjadwalan ujian proposal oleh Kaprodi
- Mahasiswa mengunduh form persetujuan jadwal ujian proposal di http://fpsi.unm.ac.id/ > Layanan > Layanan Akademik > Form Ceklist Sidang Proposal, lalu mengisi dan menyebarkan ke penguji dan pembimbing
- Mahasiswa mengirim kembali form persetujuan ujian proposal yang telah diisi ke Kaprodi via WA
- Undangan, Berita Acara, dan Form Penilaian akan terbit ketika form persetujuan ujian proposal telah disetujui oleh Kaprodi
- Staff akademik upload Undangan, Berita Acara Ujian, Form Penilaian, Naskah Proposal ke drive akademik (Folder FINAL tiap Mahasiswa)
- Staff IT membagikan tautan drive (Folder FINAL tiap Mahasiswa) dan zoom ke email Mahasiswa
- Staff IT menyiapkan google form revisi naskah
- Staff akademik mengimput nilai
- Ketua penguji mengecek google form revisi naskah dan mengontrol batas revisi
* Jika mengalami kendala dalam proses diatas dapat menghubungi :
Akademik :
a. 0821-9082-9763 (Ibu Vida)
b. 0823-4996-4987 (Pak Jusman)
IT :
a. 0822-3815-0581 (Nena)
b. 0821-8867-2474 (Syam)
* Pelayananan Akademik lewat WA dari pukul 09.00 s.d. pukul 16.00