Badan Eksekutif Mahasiswa
BEM Kema F.Psi UNM merupakan organisasi yang berkedudukan sebagai mandataris Maperwa Kema F.Psi UNM yang menjalankan pemerintahan mahasiswa dalam lingkup Kema F.Psi UNM.
BEM Kema F.Psi UNM dalam realisasi kerjanya bertugas memperjuangkan aspirasi anggota Kema F. Psi UNM dan rakyat Indonesia, melaksanakan dan menaati AD/ART, TAP, UU Kema F. Psi UNM, menjabarkan dan melaksanakan GBPK dalam bentuk program kerja dan amanah Mubes Kema F. Psi UNM lainnya, memberikan keterangan atas pertanyaan yang diajukan
Oleh Maperwa Kema F. Psi UNM, mengawasi kinerja BKM Kema F. Psi UNM dalam mengembangkan potensi anggota Kema F. Psi UNM, dan menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban BKM Kema F. Psi UNM terkait pelaksanaan AD/ART, TAP, UU, Peraturan Eksekutif, perkembangan kinerja dalam pengembangan potensi Anggota Kema F. Psi UNM dan penggunaan anggaran.